Melly Goeslaw Sosialisasikan RUU Hak Cipta sebagai Anggota DPR RI, Berharap Bisa Melindungi Hak Kekayaan Intelektual

Jakarta - Melly Goeslaw yang kini menjadi Anggota DPR RI Komisi X dari Dapil Jawa Barat I, mengadakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang. Kegiatan ini digelar Melly Goeslaw dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak cipta di era digital. Selain itu, tujuan digelarnya acara ini oleh Melly Goeslaw adalah untuk menjelaskan peran strategis RUU Hak Cipta dalam rangka menciptakan keadilan sosial, dan melindungi kreativitas di tengah perkembangan teknologi yang pesat. Tema yang diangkat Melly Goeslaw dalam acara ini adalah “RUU Hak Cipta: Manifestasi Keadilan Sosial dan Perlindungan Kreativitas di Era Digital”. Kegiatannya adalah membahas berbagai aspek hukum terkait hak cipta dan bagaimana kebijakan ini mendukung pelaku industri kreatif di Indonesia. Acara ini diharapkan dapat memperkaya wawasan sekaligus memperkuat komitmen tiap individu di Tanah Aiar untuk selalu bisa melindungi hak kekayaan intelektual yang ada di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang yang fokus pada pentingnya perlindungan hak cipta di era digital, Melly Goeslaw menjelaskan tentang RUU Hak Cipta yang bertujuan untuk memberikan keadilan sosial dan melindungi kreativitas, terutama bagi para pelaku industri kreatif yang semakin bergantung pada teknologi digital. Dengan tema “RUU Hak Cipta: Manifestasi Keadilan Sosial dan Perlindungan Kreativitas di Era Digital”, sosialisasi ini mengupas tuntas bagaimana RUU Hak Cipta dapat menjadi payung hukum yang melindungi karya-karya kreatif dalam dunia digital yang berkembang pesat.

12/14/20241 min read

white concrete building
white concrete building

My post content